STORY

Cerita Penyintas Bencana Manfaatkan Dana Tunggu Hunian

SUKABUMI, DISASTERS.ID – Para penyintas bencana tanah bergerak di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat mengaku bersyukur menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH).

Bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total Rp.594.000.000 itu disalurkan kepada para penyintas bencana di Sukabumi, Jumat (28/5/2021).

Setiap penyintas bencana di kaki Gunung Beser tersebut mendapatkan bantuan Rp.500.000 per bulan selama enam bulan dengan jumlah diterima Rp.3.000.000.

“Alhamdulillah bersyukur kepada Yang Maha Kuasa kami dapat rezeki dari pemerintah sebesar tiga juta rupiah,” ungkap Ian Riyansyah (54) kepada Disasters.ID selesai menerima bantuan, Jumat.

Menurut Ian rencananya bantuan uang yang diterimanya akan digunakan untuk menambah-nambah beli bahan bangunan. Karena selama ini dia sudah mendiami rumah hunian sementara (huntara) yang dibangun sendiri sejak Maret.

Hingga saat ini rumah miliknya sudah porak poranda dan hancur sejak bencana geologi melanda kampungnya sejak awal Desember 2020.

“Beli asbes, paku dan buat dindingnya, kira-kira itu. Cukup tidak cukup ya harus cukup,” ujar dia dengan wajah sumringah.

Bayar utang kepada tetangga

Penyintas lainnya, Asun (65) menuturkan bantuan pemerintah yang diterimanya akan dibayarkan utang. Karena pascabencana dia langsung memindahkan rumah panggungnya ke tempat lebih aman.

“Alhamdulillah sudah dibantu uang oleh pemerintah. Rencananya uang ini akan dipakai untuk bayar utang,” tutur mantan Ketua RT di Kampung Ciherang itu.

Asun menjelaskan setelah rumahnya rusak terdampak bencana tanah bergerak langsung mengungsi ke anaknya.

Setelah itu membongkar rumah panggung miliknya lalu dibangunkan kembali secara gotong royong warga di lahan lebih aman.

“Membangun rumah panggung dibantu anak-anak saya dan pinjam-pinjam ke tetangga,” jelas dia.

Saat ditanya apakah uang sebesar Rp.3.000.000 cukup untuk membayar utang, dia menjawab akan dibayarkan saja dulu. Untuk sisanya sekitar Rp.5.000.000 dia berencana akan mencicilnya.

Meskipun sudah membangun huntara secara mandiri, kedua penyintas bencana ini tetap berharap secepatnya dapat tinggal di hunian tetap. Karena huntara yang dibangun ini memang kondisinya darurat.

“Saat ini yang penting keluarga kami bisa berteduh dari hujan dan panas. Kalau lihat lahannya juga di lerengan yang juga rawan,” kata Iyan.

Hal senada juga dikatakan Asun yang menginginkan dapat tinggal di hunian aman dan nyaman. Karena rumah panggung yang ditempati saat ini juga dibangun di lokasi bencana dengan kategori terancam.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 198 kepala keluarga korban bencana tanah bergerak dari pemerintah pusat, Jumat (28/5/2021).

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan bantuan DTH disalurkan kepada para penyintas bencana tanah bergerak sambil menunggu  pembangunan hunian tetap (huntap) selesai.

“Alhamdulillah bantuan DTH dapat disalurkan hari ini dan dapat dinikmati,” kata Iyos saat penyaluran bantuan DTH di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Nyalindung, Jumat (28/5/2021).

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan 198 KK meliputi 128 KK berasal dari Dusun Ciherang Desa Cijangkar dan 22 KK dari Kampung Jati, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.

Serta 48 KK berasal dari Dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

Masing-masing KK menerima Rp.500.000 per bulan selama 6 bulan dengan jumlah Rp.3.000.000.

Total bantuan DTH dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu disalurkan untuk tiga lokasi sebesar Rp.594.000.000.

Facebook Comments